GoMobil - Sedikit meramaikan pembicaraan mengenai kebijakan PEMDA Jakarta tentang pembatasan kendaraan sepeda motor untuk melintasi ruas jalan tertentu area Protocol Jakarta.
Ilustrasi |
Sebenarnya alasan sederhananya adalah karena kemacetan yang tak kunjung selesai maka dibuatlah berbagai peraturan untuk mengatasi hal tersebut. Namun tahukah anda bahwa ada alasan khusus kenapa pemerintah perlu segera merealisasikan kebijakan kebijakan yang kadang terasa kontroversial dalam mengatasi kemacetan?
Mungkin apabila anda adalah pakar atau pengamat anda sudah tahu bahwa Kota Jakarta saat ini ada dalam keadaan kritis kemacetan. Pertumbuhan kendaraan yang semakin menggila setiap harinya ditambah dengan banyaknya kendaraan dari luar Jakarta seperti daerah sekitar yang merupakan penyokong ibu kota. Perlu anda ketahui bahwa pertumbuan kendaraan baru setiap harinya di kota ini adalah 6000 unit. Artinya ada 6000 kendaraan bermotor baru yang masuk ke jalan setiap harinya. Bisa dibayang kan betapa kritisnya keadaan ibu Kota kita ini.
Pada sebuah kesempatan Ajun Komisaris Besar Polisi Bakharuddin mengatakan "Ini kan (peraturan) bukan barang yang aneh lagi, ini kan bagaimana agar pengguna roda dua beralih ke sana karena memang sudah kritis Jakarta ini. Pertumbuhan kendaraan satu hari itu 6.000 unit. Itu yang baru."
Jumlah tersebut belum termasuk kendaraan dari luar jakarta seperti Bodetabek sebagai penyangga kota Jakarta. "Ada juga kendaraan yang misalnya pelat L dibeli ke Jakarta dan diganti pelat B. Terus tiap hari kenaikan dari daerah penyangga, dari Bodetabek itu semua masuk Jakarta, aktivitas di Jakarta," urainya.
Lalu apa dampaknya bagi kita warga jika kondisi tersebut terus dibiarkan? Tentu saja kemacetan akan terus bertambah. Udara jadi kotor. Psikis kita stres. Kesehatan pun ikut menurun.